Kasus-kasus Aktual Hubungan Antarumat Beragama di Indonesia

Type
Book
Authors
 
ISBN 13
9786028739443 
Category
Religion  [ Browse Items ]
Subject
Religion 
Description
Salah satu masalah yang sering mengusik kerukunan antarumat beragama adalah masalah terkait pendirian rumah ibadah dan pemanfaatan bangunan bukan rumah ibadah sebagai tempat ibadah sementara. Hal ini terjadi karena perbedaan tipis antara hak beribadah dengan mendirikan rumah ibadah atau memanfaatkan bangunan bukan rumah ibadah sebagai tempat ibadah. Sehingga tidak jarang sekelompok penganut agama menganggap sama bahwa mendirikan rumah ibadah juga sebagai hak pribadi yang tidak bisa dikurangi. Padahal urusan mendirikan rumah ibadah dan pemanfaatan bangunan bukan rumah ibadah sebagai tempat ibadah sudah berada di luar hak pribadi, karena sudah berada di ranah sosial Keinginan sekelompok penganut agama untuk mendirikan rumah ibadah atau memanfaatkan bangunan bukan rumah ibadah sebagai tempat ibadah sering bertabrakan dengan kebebasan atau kepentingan umat lain, bahkan dengan ketertiban umum. Yang kemudian menimbulkan keresahan masyarakat. Untuk mengatur permasalahan tentang rumah ibadah termasuk di dalamnya pemanfaatan bangunan bukan rumah ibadah sebagai tempat ibadah, majelis-majelis agama dengan difasilitasi oleh Pemerintah telah merumuskan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
 
Number of Copies

REVIEWS (0) -

No reviews posted yet.

WRITE A REVIEW

Please login to write a review.